Bontang – Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, menggelar konferensi pers akhir tahun 2020. Polres Bontang beserta Polsek jajaran selama tahun 2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 70 perkara.
Sedangkan pada tahun 2019 polisi menangani kasus tindak pidana Narkoba sebanyak 63 perkara. Terjadi peningkatan sekitar 7 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada pengungkapan kasus Narkoba jumlah barang bukti juga terjadi peningkatan, di tahun 2019 menyita barang bukti Sabu sebanyak 248,26 Gram, sedangkan tahun 2020 menyita barang bukti narkoba seberat 600.79 gram jenis Sabu.
Adapun penangkapan tersangka yang kesemuanya berperan sebagai pengedar tahun 2019 sebanyak 73 orang tersangka, sedang tahun 2020 sebanyak 85 orang tersangka, ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH, Rabu (30/12/2020).
Pada kesempatan Konferensi Pers ini, Kapolres Bontang juga meminta peran Media untuk ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan meminta peran orang tua, keluarga dan tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungannya dari pengaruh peredaran gelap Narkoba.