Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penganiayaan Satpam Pasar Rawa Indah Terancam 2 Tahun Penjara

by Redaksi Polres Bontang News
December 12, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Peristiwa pemukulan terhadap seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pasar Rawa Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang yang terjadi Selasa (8/12/2020) berlanjut ke Proses Hukum.

Pelaku yang sempat menghilang akhirnya berhasil ditangkap Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang Jl. Bhayangkara No. 1 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Jumat (11/12/2020).

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Tersangka yang mengaku bernama AR (24) warga Jl. Selat Gaspor RT. 34 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang disangka telah melakukan tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP. Mahfud Hidayat mengatakan, awal mula kejadian penganiayaan korban bernama ARIFANDI selaku petugas keamanan pasar menegur seorang ibu yang berjualan jagung di Lantai 1 yang sesuai aturan pasar tidak dibolehkan.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian Ibu itu pindah ke dekat tangga lantai 1 (satu) dan ditegur lagi oleh korban hingga Ibu itu marah-marah yang tidak lama kemudian datang tersangka  langsung memukul korban dengan menggunakan piring.

Awalnya tersangka memukul korban dengan menggunakan piring mengenai leher, pukulan selanjutnya mengenai kepala sebelah kanan dan kepala belakang berkali-kali, hingga berhenti setelah dilerai warga, jelas AKP Mahfud..

Peristiwa pidana itu terekam CCTV Pasar Rawa Indah, ini sangat membantu kami untuk melakukan pencarian pelaku Penganiayan itu, kata Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Bontang, terhadapnya disangka melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara..

Previous Post

Gelar Operasi Yustisi, Polres Bontang Masih Temui Pelanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Gelar Operasi Yustisi, 4 Orang Warga Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Gelar Operasi Yustisi, 4 Orang Warga Melanggar Protokol Kesehatan

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim