BONTANG – Polsek Marangkayu gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Kamis (26/11/2020).
Kegiatan ini melibatkan TNI dan Polri bersama 3 pilar dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.
Operasi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat warga berkumpul , simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan yang banyak di datangi warga.
“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 5 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik dan diberikan masker.
“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Marangkayu.