Bontang – Aparat Gabungan terdiri TNI, Polri dan Satpol PP hari ini Minggu (1/11/2020) menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Gunung Telihan dan Terminal Kota Bontang.
Sebanyak 30 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP selain melakukan penertiban penggunaan Masker juga melakukan sosialisasi tentang Perwali Kota Bontang No 21 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri Nomor: 3/lll/2020 tentang Kepatuhan terhadap Pemerintah dalam Penanggulangan penyebaran Covid-19.
AKP. H. Anwar selaku Perwira Pengendali (Padal) kepada media ini mengatakan Operasi Yustisi khususnya menggunaan masker hari itu, menyasar kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Gunung Terlihan serta Penumpang dan Warga sekitar Terminal.
Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas warga sudah menyadari protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Kepatuhan warga meningkat menyusul razia masker yang terus-menerus dilakukan.
Ditempat terpisah Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, Rajin mencuci Tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.