Bontang – Aparat Gabungan terdiri personil TNI dari Kodim 0908 Bontang, personil Polri dari Polres Bontang dan Satpol PP Kota Bontang melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sepanjang Jalan Ir.H.Juanda, Jalan. Sam Ratulangi, jalan. pelabuhan, jln. Sutan Syahril danĀ jln. Jend.Sudirman , Minggu (10/10/2020).
Operasi tersebut menyasar masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebanyak 6 orang warga terjaring petugas gabungan karena melanggar protokol kesehatan, mereka dijatuhi sanksi sosial berupa membaca Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan ada yang menyapu jalanan.
Selain itu petugas juga mendata dan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah..
Dengan harapan masyarakat benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kota Bontang, kata Suyono.