Bontang – Laksanakan Opreasi Yustisi, Operasi tersebut digelar oleh petugas gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pada pelaksanaan operasi tersebut petugas gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang disiagakan di beberapa titik dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan menerima teguran sampai tindakan tegas dengan sanksi pidana. “Operasi yustisi akan dilaksanakan pagi, siang dan sore. Pada malam hari juga akan menertibkan warga yang masih berkerumun untuk mencegah penularan virus korona.
Mendukung langkah tegas polisi, Pemkot Kota Bontang telah mengintruksikan aparat kewilayahan di tingkat RT menjaga akses keluar masuk warga luar daerah serta mencegah kerumuman massa di wilayahnya. Bagi setiap warga pendatang juga wajib melaksanakan tes deteksi virus korona.
Operasi tersebut digelar oleh petugas gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja.