Polresbontang.com – Kapolres Bontang ( AKBP Hanifa Martunas Siringringo, S.I.K.,M.H. ) hadiri acara Silaturahmi Pemerintah Kota Bontang dan Forkopimda Kota Bontang dengan Penggiat Agama Kresten ( Pendeta / Pastor ) se- Kota Bontang, Rabu (19/8/2020) malam.
Acara yang digelar di Pendopo Walikota Kota Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara itu dihadiri Walikota Bontang ( dr. Hj. NENI MOERNIAENI, Sp.OG ), Kapolres Bontang ( AKBP Hanifa Martunas Siringringo, S.I.K.,M.H. ), Mewakili Kajari Kota Bontang ( Hendry Sipayung ), Tokoh Masyarakat ( dr. H. Andi Sopyan Hasdam, Sp.S ), Ibu Jamila ( Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang ) dan Para Pendeta/Pastor se-Kota Bontang sebanyak 50 orang.
Awal dari acara tersebut Pemaparan Perkembangan Covid-19 di Kota Bontang oleh Ibu Jamila selaku Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang dilanjutkan Sambutan Walikota Bontang dr. Hj. NENI MOERNIAENI, Sp.OG dan Sambutan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, S.I.K.,M.H.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang ( Ibu Jamila ) dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini Kota Bontang telah terjadi Transmisi Lokal penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bontang sehingga status Kota Bontang saat ini masih di Zona Orange.
Wali Kota Bontang dalam sambutannya mengucapan terimakasih kepada seluruh Pendeta/Pastor yang hadir pada acara silaturahmi malam hari ini dan mengharap kepada seluruh Penggiat agama yang hadir turut membantu pemerintah dengan melakukan Himbauan protokol kesehatan kepada masing – masing jamaahnya.
Sementara Kapolres Bontang, selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres Baru, juga menghimbau kepada Pendeta/Pastor yang hadir agar melakukan 3 M ( Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak ) serta mensosialisasikan 3 M ke Masyarakat lainnya.
Terkait dengan penyalahgunaan Narkoba jangan dipandang remeh karena masih tetap ada meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 khususnya di Kota Bontang telah menangani 13 Kasus Narkoba selama tahun 2020 ini.
Sedangkan Terkait dengan Terorisme mohon bantuan kepada warga jika menemukan warga baru / tidak dikenal di sekitar tempat tinggalnya, segera melaporkan ke pihak RT ataupun Babinkamtibmas agar diketahui maksud dan tujuannya, pesan Kapolres..