Polresbontang.com – Kabar baik bagi Masyarakat yang Ber KTP Bontang, Polres Bontang melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) memberikan bonus pengurusan SIM Gratis. Proses administasi pengurusan SIM dibebaskan dari biaya apapun alias gratis.
“SIM Gratis diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli”, dengan masa pengurusan mulai tanggal 22 Juni sampai 1 Juli 2020 nanti.
Bagi Warga Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan usia minimal 17 tahun dapat langsung mengurus ke Kantor Sat Lantas Polres Bontang Jl. Bhayangkara No. 01 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i mengatakan pembebasan biaya pengurusan SIM ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-74.
“Kita gratiskan buat pemohon SIM yang lahir pada tanggal 1 Juli sebagai rangkaian Hari Bhayangkara ke-74,” ungkap Kasat Lantas kepada media ini, Jumat (12/6/2020).
Imam Safi’i, juga menjelaskan bahwa kebijakan memberikan SIM gratis ini dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-74.
Setiap pemohon SIM Gratis baik baru atau perpanjang diharuskan tetap melalui prosedur seperti tes tertulis maupun tes praktek berkendara. Hanya saja mereka dibebaskan dari beaya administrasi pengurusan SIM. “Jadi mereka tetap ikut tes tertulis dan praktek berkendara seperti pengurusan pada umumnya,” jelasnya.
Biasanya pengurusan SIM C baru membayar Rp 100 ribu, perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu, pengurusan SIM A baru Rp 120 ribu dan perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80 ribu, itulah yang digratiskan, pungkas Kasat Lantas.