Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Marangkayu, Kembali Berhasil Amankan 2 Orang Buron Kasus Curat

by Redaksi Polres Bontang News
June 5, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Masih ingat Penangkapan tiga orang yang diduga pelaku Curat berupa 7 (tujuh ) buah Roller conveyor, 15 (lima belas) lembar besi kriting dan kabel ground  sepanjang+ 50 Meter milik PT. Indominco Mandiri, Sabtu (30/5/2020) tengah malam.

Pelaku yang berhasil diamankan saat itu ada 3 orang adalah R (20), A als B (20) dan S (23). Dari keterangan ketiga pelaku saat melakukan aksinya mereka ber lima, namun dua orang berhasil kabur dan menjadi Buronan Polisi.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Akhirnya 2 buronan tersebut berhasil ditangkap polisi di Wilayah Kutai Timur. Mereka adalah Rudi ditangkap di Desa Sukarahmat Kec. Teluk Pandan dan Andri ditangkap di Dusun II Singakarti Kec. Sanggata Utara.

Keduanya kini bergabung di Diamankan di Polsek Marangkayu – Polres Bontang, bergabung dengan 3 rekan yang terlebih dahulu ditangkap oleh Jajaran Polsek Marangkayu.

“Kedua tersangka saat penangkapan pertama, berhasil melarikan diri. Namun, kini keduanya berhasil kami tangkap di tempat terpisah,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Marangkayu IPTU Sugiarto, di Mako Polres Bontang tadi pagi, usai mengikuti Video Konference, Jumat (5/6/2020) .

Dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang, terlebih dahulu menangkap tersangka Rudi di Desa Sukarahmat Kec. Teluk Pandan, kemudian menangkap Andri yang diamankan di Dusun II Singakarti, Desa Sanggata Utara, Kamis (4/6/2020).

Kini ke limanya diamankan di Polsek Marangkayu, Terhadap kelimanya Polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemeberatan dengan ancaman 7 tahun penjuara, imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono.

Previous Post

Pastikan Aman Dan Lancar, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kawal Pembagian BLT

Next Post

Bupati Kukar Bagikan BLT-DD, Bhabinkamtibmas Kawal Hingga Selesai

Next Post

Bupati Kukar Bagikan BLT-DD, Bhabinkamtibmas Kawal Hingga Selesai

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim