Polresbontang.com – Pertimbangan Masyarakat sudah banyak yang tertib dalam mentaati Himbauan Pemerintah adanya social distancing atau pembatasan sosial dan Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Bontang akhirnya mencabut kebijakan jam malam mulai kemarin, Jumat (8/5/2020) malam.
Pemberlakuan pembatasan mobilitas warga dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah corona di Kota Taman yang telah berjalan selama sebulan. Berbagai upaya seperti Penutupan total hingga pemeriksaan sebelum masuk Kota Bontang pun telah dilakukan.
Juga pembatasan arus lalu lintas di beberapa titik ruas jalan tengah Kota Bontang saat malam hari pun telah dilakukan. Dan kini telah dicabut atau di buka kembali, namun pembatasan keluar masuk Kota Bontang tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Jadi Pembatasan ruas jalan di Simpang 3 Jl. Pupuk Raya, Simpang 4 Bontang Baru dan Simpang 3 Bukit Indah telah dibuka dan tidak diberlakukan jam malam. Namun Polres Bontang akan meningkatkan Patroli malam.
Sementara Jalan Arif Rahman Hakim (Gunung Kusnodo) tetap ditutup total sedang Tugu Selamat Datang tetap dibuka dan dijaga. “Hanya pembatasan malam yang dicabut,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono.
Kata Suyono, di Tugu Selamat datang di jaga oleh TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Bontang, “patroli akan tetap dilakukan, ya patroli akan tetap digelar oleh Polres Bontang”.
AKP Suyono, Juga menyatakan menyatakan akan terus bekerja dengan pemerintah untuk pencegahan Virus Corona tersebut. “Ini bukan untuk kami saja, Namun untuk keamanan bersama,” katanya.
Untuk memperkuat penjagaan Pos Covid-19 di Tugu Selamat Datang, dirinya telah mendirikan posko Operasi Ketupat Mahakam 2020 yang letaknya berseberangan jalan. Ini untuk memperketat aktivitas warga yang keluar masuk Kota Bontang. “Jadi kami pantau aktivitas mudik juga,” ujarnya.