Polresbontang.com – Sebagai upaya menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, kegiatan verifikasi pendaftaran Porli pun dilakukan secara online, melalui penerimaan.polri.go.id.
Sosialisasi terus di lakukan, baik melalui Penerangan mobil keliling, melalui berbagai media baik Cetak, Elektronik dan media Sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook Polres Bontang dan Polsek Jajaran.
Mengutip unggahan akun Media Sosial resmi Mabes Polri, Polda Kaltim dan Polres Bontang selama wabah Covid-19 terdapat beberapa perubahan penerimaan terpadu Anggota Polri TA 2020.
Perubahan tersebut yakni pertama, batas pendaftaran yang diperpanjang hingga 6 April 2020.
Kedua, verifikasi manual dihentikan kecuali untuk pendaftar bakomsus perawat dan bidan.
Ketiga, verifikasi online untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama dapat dilakukan mulai 10 April 2020.
Keempat, waktu tes ditunda sampai dengan Juni 2020.
Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Penerimaan Anggota Polri yang bisa diakses dengan Wensite resmi Polri alamat penerimaan.polri.go.id.
Verifikasi online dapat dilakukan bagi yang sudah daftar online Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Verifikasi online dimulai tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kabag Sumda Kompol Teguh Joko Priono mengingatkan kepada masyarakat bila Penerimaan Polri ini tidak dipungut Beaya, tidak ada calo dan tidak KKN, tegasnya.