Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Marangkayu Amankan Pelaku Penganiayaan

by Redaksi Polres Bontang News
March 17, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Tidak selamanya Asmara akan berbuah manis sebagaimana yang dibayangkan oleh penggila Asmara. Seperti hari ini (Red. kemarin) Senin (16/3/2020) nasip sial dialami Imam Wahyudi warga  Desa Santan Ulu Kec.Marangkayu.

Akibat hubungan asmara korban bernama Imam Wahyudi dihadiahi dua kali pukulan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya saat mengikuti pelajaran Sekolah. Pelaku yang setelah diketahui bernama HE (20) datang tiba-tiba dan langsung masuk dalam Ruang Klas 12 IPA SMA N 2 Desa Santan Ulu Kec. Marangkayu.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pelaku tanpa basa basi masuk ke Ruang Klas dan langsung memukul korban sebanyak dua kali. Akibat pukulan tersebut korban mengalami lupa di pipi sebelah kiri dan bibir bagian atas hingga lebam dan mengeluarkan darah.

Mendapat laporan kejadian tersebut Personil dari Polsek Marangkayu yang jarak tempuh memakan waktu setengah jam langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku pelaku.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, Polisi mendapati petunjuk identitas pelaku kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku di rumahnya di Desa Suka Damai Kec.Teluk Pandan.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiarto yang didampingi Kasubbag Humas AKP Suyono membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) stel baju seragam sekolah korban diamankan di Polsek Marangkayu. Terhadap pelaku Penyidik menjerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya dua tahun penjara.

Previous Post

Heboh Penculikan Anak, Ini Kata Kasubbag Humas Polres Bontang

Next Post

Polsek Muara Badak Amankan 3 Orang, Penyebar Berita Bohong

Next Post

Polsek Muara Badak Amankan 3 Orang, Penyebar Berita Bohong

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim