Polresbontang.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bontang – Polda Kaltim saat ini masih melakukan penyelidikan medalam terhadap kasus kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor, Wiyanto (54) di Simpang tiga Jalan Bhayangkara Bontang, Kalimantan Timur.
Kemarin, pihak Polres Bontang – Polda Kaltim memeriksa saksi untuk dimintai keterangan. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i kepada media ini di kantornya, jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Selasa (03/02/2020) pagi,
Dia mengungkapkan, pihaknya berusaha untuk mengumpulkan informasi dari saksi mata di sekitar lokasi kecelakaan. Sejauh ini baru satu saksi mata yang dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga sementara mencari data rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Sembari melakukan pengumpulan keterangan saksi, pihaknya dalan waktu dekat bakal melakukan olah TKP, yang disusul dengan gelar perkara kepolisian.
Mereka bakal menentukan apakah kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara motor tersebut masuk dalam proses hukum atau tidak. Apabila alat bukti tercukupi, proses hukum akan terus berlanjut.
“Gelar perkara akan kami lakukan mungkin besok atau lusa,” Lanjut Kasat Lantas.
Dikesempatan ini Kapolres Bontang Akbp Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas dijalan perhatikan betul Rambu-Rambu lalu lintas dan marka jalan”.