Polresbontang.com – Kepolisian Resor (Polres) Bontang gelar sosialisasi penggunaan knalpot racing. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut keluhan Tokoh Masyarakat saat Tatap Muka dan Silaturahmi dengan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena beberapa hari lalu.
Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i kepada awak media ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya anak-anak sekolah.
Apalagi kata Imam Safi’i, kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas. “Pelajar sangat rentan, makanya setiap saat kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata AKP Imam Safi’i kepada media ini, Jumat (17/1/2020).
Selalin Sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing, juga disosialisasikan Larangan berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara dengan kecepatan tinggi, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, dan melawan arus.
“Ketujuh poin tersebut merupakan perhatian utama kami karena paling sering terjadi, yang tak jarang berujung kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, Imam Safi’i juga mengingatkan pengendara untuk tetap memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraannya.