Bontang – Pagi ini Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalui Satuan lalu Lintas melaksanakan razia lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas di Kota Bontang. Sasarannya seluruh kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Selasa (7/1/2020).
Adapun personel yang dilibatkan dalam kegiatan rutin ini sebanyak 24 personel dari Satlantas Polres Bontang. Adapun lokasi razia adalah sepanjang jalur kawasan tertib lalu lintas yaitu Jl. Cipto Mangunkusumo exs Jl. Pupuk Raya Kota Bontang.
Adapun, sasaran operasi ini adalah seluruh pengguna jalan yang melintas kawasan tertib lalu lintas, baik motor, angkutan umum, dan kendaraan beban.
Kapolres Bontang Akbp Boyke Karel Wattimena kepada media ini mengatakan untuk pelanggaran hari ini yang dilakukan Tilang sebanyak 48 pelanggar dan diberikan E-teguran sebanyak 84 pelanggar.
Ia menambahkan, tujuan dilaksanakan penertiban ini adalah memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang fungsi kawasan tertib lalu lintas sebagai jalur lalu lintas yang bebas dari pelanggaran dan terciptanya budaya disiplin serta patuh hukum, katanya..
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi aturan lalu lintas baik rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.