Polresbontang.com – Menciptakan Situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Polres Bontang aktif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatnya (KRYD), salah satunya melakukan Razia Minuman Keras.
Sore ini Selasa (31/12/2019) jam 14.00 sampai 18.00, 6 (enam) Toko di wilayah Kota Bontang menjadi sasaran Razia yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bontang AKBP Mahfud.
Untuk mencegah adanya tindak kejahatan pada malam pergantian tahun baru 2020, Tim Rajawali Sat Reskrim dengan didukung personil Sat Sabhara Polres Bontang berkekuatan 10 orang langsung melakukan mengecekan dan pemeriksaan Toko yang dicurigai memperjual belikan Miras.
Polisi berhasil mengamankan Miras berbagai merk dari enam Toko sebanyak 1.873 botol, harusnya 7 toko namun satu toko saat itu sedang tutup.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud yang didampingi Kasubbag Humas Iptu Suyono membenarkan bahwa Polres Bontang telah melaksanakan KRYD dan mengamankan 1.873 botol Miras berbagai merk.
AKP Maffud juga mengatakan baru beberapa hari lalu saat dimulai Operasi Lilin 2019 Polres Bontang telah memusnahkan Miras hasi Razia Polres dan Polsek Jajaran Polres Bontang sebanyak 889 Botol Miras berbagai jenis hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan..
Kami menghimbau agar masyarakat tidak memperjual belikan Miras, karena dari Anev Gangguan Kamtibmas Polres Bontang sering terjadi pengguna Miras (pemabuk) sering lepas kontrol dan melakukan suatu tindak pidana, jelas Kasubbag Humas Akbp Suyono
Bahkan teman akrab sendiripun diajak duwel bahkan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan lupa hingga meninggal dunia, imbuh Suyono.