Bontang – Polres Bontang menyelidiki penyebab kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Bontang. Lokasi Kebakaran di Jl. Sukarno – Hatta Exs Jl. Flores tersebut menjadi perhatian Polres Bontang.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan dan Tiga orang saksi telah dimintai keterangan atas kejadian kebakaran lahan di Kelurahan Kanaan, Minggu (16/9/2019) lalu.
Polres Bontang juga memasang plang pengumuman di lokasi kebakaran bahwa lahan tersebut dalam proses pengawasan dan penyelidikan kepolisian. Ini bentuk keseriusan Polres Bontang dalam Pengendalian Karhutla di Wilayahnya.
Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono yang didampingi Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Jimun, Sh mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran Hutan dan Lahan di Jl. Sukarno – Hatta.
Kami telah mengundang tiga orang saksi untuk dimintai keterangan namun baru satu orang yang datang ke Makopolres Bontang dan memberikan keterangan. Rencananya yang dua orang saksi bakal datang hari ini, Rabu (18/9/2019) untuk dimintai keterangan.
“Jadi kami undang mereka untuk klarifikasi, statusnya sebagai saksi,” ujar Kasubag Humas Iptu Suyono saat menggelar jumpa pers, di Makopolres Bontang petang.
Lebih lanjut, Iptu Suyono menjelaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dan belum berani memastikan kebakaran yang terjadi merupakan murni karena kesengajaan atau kelalaian, karena saat ini penyelidikan masih berlangsung. “kita tunggu saja proses penyelidikan hingga selesai,” ujarnya.
Perwira dua balok ini menegaskan segala tindakan pelanggaran khususnya kasus Karhutla bakal ditindak tegas, apalagi kasus ini masuk dalam skala prioritas kepolisian sesuai arahan Kapolri Tirto Karnavian beberapa minggu lalu melalui Video Conference.
Suyono juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, karena Asap yang ditimbulkan sangat menggangu Kesehatan, lalu Lintas dan juga mencemari Lingkungan, pungkasnya.