Bontang, Pelaku pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus Polres Bontang. Dalam sepekan Pelaku berhasil menyatroni korban di tiga Kecamatan sekaligus di Kota Bontang.
Pelaku inisial Am (31) warga Jl. Bukit Sion Kelurahan Loa Ipuh Kab. Kutai Kartanegara ini melancarkan aksi nya di enam lokasi di Kota Bontang dalam kurun kurang sepekan.
Aksi pertamanya dilakukan di toko Pakan Kucing, Baboon Pet Shop, di jalan MT. Haryono Bontang Utara, Aksi kedua di Penjual Berger Jl. Jenderal Sudirman Bontang Selatan dan Ketiga di Toko Buah Az Zahra Jl. Cipto Mangung Kusumo Bontang Barat.
Di lokasi ini Am berpura–pura sebagai polisi hendak menagih utang majikan sang kasir dan berhasil menggaet uang kasir sebesar Rp. 2 juta rupiah.
Sehari setelahnya, aksi pencurian kembali dilakukan oleh pelaku di penjual makanan cepat saji Burger di jalan Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Di lokasi kedua ini Am berpura–pura memesan 10 porsi burger dan berhasil mengambil dua handphone serta uang tunai Rp 900 ribu milik penjual burger. “Pelaku ini berpura–pura memesan burger, saat penjual lengah baru Am ambil handphone diatas meja lalu kabur,”.
Mendapat informasi adanya kejadian Pencurian tersebut, masih dihari yang sama Minggu 8/9/2019 jam 17.00 wita Unit Opsnal Rajawali Polres Bontang Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu toko buah di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Tim Opsnal Polres Bontang segera menyisir lokasi, tak pelak melihat Tersangka keluar dari di Toko Buah Az Zahra di jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Seketika pelaku diringkus saat tengah beranjak dari lokasi, setelah dilakukan penggeledahan badan mendapati dua buah ponsel serta uang tunai. “Dia mengaku baru saja mencuri di toko buah itu, korban pemilik handphone baru tahu ketika polisi menanyakan ke korban,” ujarnya.
Pelaku Beraksi Lintas Daerah
Pengungkapan kasus pencurian disertai penipuan ini juga dilakukan oleh Tersangka Am (31) tak hanya di Bontang saja, melainkan juga dilakukan di Tenggarong, Samarinda dan Balikpapan, terang Kasat Reskrim Polres Bontang Akp Makhfud Hidayat yang didampingi Kasubbag Humas Iptu Suyono dalam keterangan Persnya.
Sejak baru keluar dari Lapas Kutai Kartanegara akhir tahun lalu, ia mulai kembali melakoni aksinya di Bontang, Samarinda, Balikpapan dan di Kutai Kartanegara.
Selain barang bukti yang diperoleh dari aksi di wilayah Hukum Polres Bontang, petugas juga mendapati barang bukti lain yang diperoleh dari aksinya di Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan, antara lain berupa TNKB Motor, ATM, buku tabungan, HP dan Nota pembelian Perhiasan.