Polresbontang.com, Bontang – Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien dengan harapan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Sistem yang baik, efektif dan efisien sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti rutin melakukan rapat dalam rangka Evaluasi mingguan untuk mencapai tujuan ZI WBK dan WBBM di Wilayah Polres Bontang, sebagaimana pagi ini dengan memimpin langsung Anev Mingguan, Kapolres memberikan penekanan agar serius menjalankan program ZI WBK dan WBBM untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam Arahannya, Akbp Siswanto Mukti menuturkan peningkatan pelayananan kepada masyarakat merupakan prioritas kepolisian saat ini, untuk itu Polres Bontang bertekad mempersiapkan diri sebagai wilayah yang bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayananannya kepada publik.
Dua kategori ini yang nantinya akan menjadi tolak ukur tim dewan juri dari Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menguji apakah zona WBK dan WBBM layak disematkan di Polres Bontang.
Ditemui awak media ini, Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan bahwa, “Zona Integritas yang terdiri dari WBK, WBBM merupakan hal yang wajib kami lalui,” ujarnya kepada wartawan yang meliput.