Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti kepada media ini mengatakan, pengamanan di bagi berdasarkan zona. Zona pertama pengamanan di dalam gedung yang merupakan Zona Satu atau Zona steril.
“Tidak semua orang boleh masuk ke zona steril. Untuk bisa mengikuti jalanya rapat pleno tamu harus memiliki id card yang dikeluarkan oleh KPU,” katanya.
Kemudian untuk zona ke dua yaitu di lobi yaitu di luar Gedung tempat Rapat Pleno berlangsung dan Zona ke tiga di Areal Parkir Hotel dan Jalan Raya menuju Hotel.
Setiap tamu yang akan mengikuti Rapat Pleno juga kami lakukan pemeriksaan baik pemeriksaan badan dan barang bawaan,” ujar Kapolres.
Semoga dengan pengamanan maximal ini, kegiatan Rapat Pleno berjalan aman dan lancar, tutup Kapolres Bontang.