Polres Bontang , Polda Kaltim – Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bontang , Sat Binmas Polres Bontang memasang spanduk himbauan Kamtibmas di tempat-tempat strategis. Spanduk tersebut dipasang di perkantoran perbankan, pusat perbelanjaan, pasar dan fasilitas umum lainnya.
Dalam spanduk yang dipasang itu, Sat Binmas Polres Bontang menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala macam tindak kejahatan, seperti jambret, curanmor dan perampokan dan segera melapor ke polisi untuk segera dilakukan penindakan.
“Dengan pemasangan spanduk itu, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan,” ujar Kasat Binmas Polres Bontang, AKP Jonner Simanjuntak , SH. Rabu (13/03).
Langkah ini diambil karena akhir-akhir ini sering terjadi kasus kejahatan dengan berbagai modus, baik itu curanmor, curas dan perampokan. Pihaknya juga meminta seluruh pengelola perbankan, swalayan dan lainnya untuk memasang kamera CCTV di dalam kantor maupun di lokasi parkir. Dan tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di kasir atau kantor.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas ke Polres Bontang,” Ungkap AKBP Siswanto Mukti, SIK, SH. MSi ditempat terpisah.