Polda kaltim, Polres Bontang – Maraknya sengeketa tanah yang terjadi di wilkum Marang kayu akhir – akhir ini sering menimbulkan konflik yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas .
Pada hari rabu tanggal 06 Maret 2019 sekira jam 09.00 wita Polsek Marang Kayu melaksanakan mediasi kelompok tani KAS dan Kelompok tani OBEWE yang sedang bersengketa mengklaim kepemilikan lahan tanah yang terletak di Desa Santan ulu yang lahannya akan digarap sebagai lahan tambang batu bara oleh salah satu perusahan swasta.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh IPTU SUGIARTO selaku Kapolsek Marang Kayu yang didampingi PS. Kanit Intelkam Polsek Marang Kayu AIPDA Parsono yang dihadiri oleh Pihak Desa Santan Ulu , Pihak Kecamatan Marang kayu dan kedua kelompok tani yang bersengketa.
Dalam arahannya IPTu SUGIHARTO memberikan pesan kamtibmas ” agar kedua kelompok tani dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan dapat menunjukkan alas hak yang sah berdasarkan hukum atas kepemilikan tanah tersebut”
Ditempat terpisah AKBP Siswanto Mukti, SIK. SH. MSi menambahkan pentingnya peranan Polsek sebagai Basis Deteksi yang dapat meminimalisir konflik yang terjadi di masyarakat guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polres Bontang.
( humas Bontang)