Bontang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering saja terjadi, baik kekerasan terhadap Istri ataupun terhadap Anak. Berbagai Faktor menjadi alasan terjadinya Kekerasan, seperti faktor cemburu, Perselingkuhan, Ekonomi, Perbedaan prinsip, Permainan Judi, Pengaruh Miras dan adanya campur tangan pihak ke tiga.
Malam ini Sabtu 23/2, Polsek Muara Badak – Polres Bontang – Polda Kaltim sedang menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Jl. Samarinda – Bontang KM. 40 RT. 001 Desa Badak Mekar Kec Muara Badak.
“Akibat perbuatan KDRT tersebut Korban atas nama SY mengalami luka memar pada bagian pipi dan luka pada mulut bagian dalam akibat dipukul sang suami bernama TH di rumahnya”.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono kepada awak media ini membenarkan adanya kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jl. Samarinda – Bontang KM. 40 RT. 001 Desa Badak Mekar Kec Muara Badak yang masih dalam Wilayah Hukum Polres Bontang – Polda Kaltim.
Kejadiannya sendiri terjadi saat Korban (Pelapor) pulang kerumah dan masuk dalam rumah lalu ditanya oleh suaminya (terlapor) dari mana dan dijawab oleh korban dari jalan, mendengar jawaban tersebut sang suami tidak terima dan langsung memukul korban hingga mengalami memar pada pipi kanan dan luka pada mulut bagian dalam, terang Suyono.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Muara Badak, saat ini kasus tersebut dalam Penanganan Polisi. Atas kejadian tersebut Polsek Muara Badak berupaya menvasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan mengingat pasangan ini memiliki anak yang masih kecil yang masih memerlukan beaya serta pendidikan, juga akibat kejadian tersebut korban hanya mengalami luka memar, pungkas Suyono.