Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Terjadi Pengeroyokan Dengan Sajam, Polres Bontang Amankan 2 Orang Pelaku

by Redaksi Polres Bontang News
July 26, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan di Samping Hotel Musafir Jl. Sultan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang Jumat 24/7/2020. Siang itu juga Pelaku berhasil ditangkap di Jl Pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Awalnya Korban Hamkah mencari salah satu pelaku bernama Erwin, agar ngembalikan motor milik anaknya yang sudah lama dipinjam, dan saat ketemu Erwin, korban menegur Erwin, karena meminjam motor tapi tidak segera dikembalikan.

BacaJuga

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

Polsek Bontang Utara Laksanakan Pengamanan Launching Lang-Lang Fun Day dan Expo UMKM Festival Berbenah 2025

September 8, 2025
Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

Polres Bontang Terima Bantuan APAR dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bontang

September 8, 2025

Karena merasa tersinggung ditegur, Erwin tidak terima, kemudian pulang dan mengajak teman-temannya diantaranya R (19) dan RRH (22), dan mencari Hamkah dan mendatangi dirumahnya.  Hingga terjadilah penggeroyokan terhadap korban.

Saat itu Pelaku melakukan pemukulan bersama-sama dan mengayunkan senjata tajam jenis badik yang hampir mengenai pelapor, Korban Hamka merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang, Sabtu 25/7/2020.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud, membenarkan adanya kejadian tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam. Dan pelaku berhasil di amankan oleh tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang, hari itu juga.

KPelaku berhasil di tangkap di Jl Pelabuhan Tanjung Laut Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Keduanya saat ini diamankan di Polres Bontang, terhadap keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 sampai 10 tahun penjara.

Previous Post

Pelayanan Prima, Polres Bontang Kawal Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman

Next Post

Polres Bontang Bekuk Residivis Kasus Narkoba, Dengan Barang Bukti Sabu 5,71 Gram Sabu

Next Post

Polres Bontang Bekuk Residivis Kasus Narkoba, Dengan Barang Bukti Sabu 5,71 Gram Sabu

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim