Polresbontang.com – Kantor Wilayah Imigrasi Klas I TPI Samarinda bakal membuka cabang di Kota Bontang. Hari ini Kamis (23 Juli 2020) siang telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham tentang dibukanya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang.
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Walikota Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang di hadiri dr. Hj.Neni Moerniaeni Sp.OG (Walikota Bontang) dan unsur Forkopimda Kota Bontang antara lain AKBP Boyke Karel Wattimena SIK.MH (Kapolres Bontang), Dasplin SH.MM (Kajari Kota Bontang) dan Praditia Danindra, SH.,MH (Ketua Pengadilan Negeri Kota Bontang).
Hadir pula Hendrotri Prasetyo (Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kaltim), Mayor Czi. Herry Subagyo, S.Pd (Kasdim 0908 /Btg), Ir.Hj.Erlinawaty MM (Sekda Kota Bontang), Ronny Widyatmoko ( Ka Lapas Kelas II Kota Bontang), Drs. HM. Bahri, MAP (Asisten I Pemkot Bontang), Ir. Zulkifli,MT (Asisten II Pemkot Bontang), Sarifah Nurul Hidayati (Asisten III Pemkot Bontang), Camat Se Kota Bontang, Lurah Se Kota Bontang dan Tamu undangan sekitar 40 Orang.
Unit kerja kantor Imigrasi kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang bekerja sebagai perpanjangan dari Kantor Imigrasi setempat dengan memberikan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.
Kepada media ini Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH mengatakan dibukanya perwakilan Imigrasi di Kota Bontang akan mempermudah koordinasi antar Instansi atau Lembaga khususnya bidang Keimigrasian yang selama ini harus ke Samrinda.
Apalagi Kota Bontang sebagai daerah Industri dengan keberadaan Perusahaan Besar dan Vital Nasional yang tidak menutup kemungkinan adanya Orang Asing, sehingga akan mempermudah koordinasi antar penegak hukum, jelasnya.