Polresbontang.com – Marak terjadi Penipuan Online, Polres Bontang memasang Spanduk himbauan waspada penipuan Online di tempat-tempat strategis di Kota Bontang juga di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu yang masuk dalam wilayah Polres Bontang.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang secara menyebar di wilayah Kota Bontang juga di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu. Pemasangan Spanduk dilakukan karena akhir-akhir ini sering terjadi Penipuan Online bahkan korbannya sudah lebih 20 orang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH, mengatakan sedikitnya 15 Spanduk kami pasang hari ini baik di Kota Bontang, Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
Ini kami lakukan karena sudah banyak warga Bontang yang menjadi korban penipuan online ini. Setidaknya sudah lebih dari 20 orang menjadi korban Penipuan Online dan telah melaporkan kejadiannya ke Kepolisian, kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena , Rabu (14/7/2020).
Selain pemasangan Spanduk, Polres Bontang dan Polsek Jajaran sudah menyampaikan himbauan diberbagai media antara lain Media Cetak, Media Elektronik TV dan Radio, Media Online serta Media Sosial di masing-masing satuan, kata Kapolres.
“Dengan harapan, dengan dilakukan himbauan melalui pemasangan spanduk dan berbegai media, masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan online,” ujar AKBP Boyke Karel Wattimena.
Kami juga akan menyampaikan himbauan dengan Penerangan Keliling menggunakan Mobil Penerangan Sat Binmas, juga melalui para Bhabinkamtibmas, pungkas Kapolres.