Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Pelanggaran Disiplin, Anggota Polres Bontang Dihukum Lari Keliling Lapangan Apel 10 Putaran

by Redaksi Polres Bontang News
July 14, 2020
in Berita, Opening
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Anggota Kepolisian Resor Bontang atas nama Bripda SR dan Bripda MI, Selasa (14/07/2020), terpaksa harus menjalani hukuman disiplin berupa tindakan fisik Lari keliling lapangan apel Mako Polres Bontang sebanyak 10 kali.

Anggota tersebut saat dilakukan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bontang meliputi Pemeriksaan Identitas Diri, Penertiban Gampol dan Sikap Tampang/Performance dinyatakan tidak tertib Gampol dan Sikap Tampang/Performance.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Pelanggaran yang dilakukan yakni Bripda SR rambutnya panjang sedangkan Bipda MI berjambang. Kedua jenis pelanggaran tersebut jelas merupakan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Hukuman Disiplin tersebut dijaga langsung oleh Kasi Propam IPTU Abdul Khoiri. Menurut Kasi Propam, anggotanya itu dihukum karena telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.

Kasi Propam menegaskan, penegakan disiplin harus dilakukan terhadap semua anggota. Menurutnya, lari keliling lapangan Mako Polres Bontang sebanyak 10 putaran sudah merupakan tindakan displin bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Sanksi terhadap anggota kepolisian yang tidak disiplin bisa bermacam-macam, yang penting bisa efektif dan menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar peraturan. Hukuman atau sanksi harus dijatuhkan demi kebaikan anggota dan lembaga kepolisian,” tegasnya.

Previous Post

Bentuk Kepedulian, PJU Polres Bontang Jenguk Anggota yang Sakit

Next Post

Marak Penipuan Online, Polres Bontang Pasang 15 Spanduk Himbauan

Next Post

Marak Penipuan Online, Polres Bontang Pasang 15 Spanduk Himbauan

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim