Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Bontang Utara Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, Amankan 2 Orang Pria Dan 1 Orang Wanita

by Redaksi Polres Bontang News
June 22, 2020
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara – Polres Bontang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung telah melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian di Jl.Tari Gantar 1 Rt.08 Kel.Guntung Kec.Bontang Utara Kota Bontang. Minggu (21/6/2020) sore.

“Sebanyak 3 orang berhasil diamankan lengkap dengan barang buktinya. Mereka adalah seorang pria bernama NB (62) warga Jl.Tarin Gantar 04 Kel.Guntung, AM (58) warga Jl.Kapal Pinisi Rt.42 Kel. Loktuan dan seorang wanita beeinisial SM (47) warga Jl.Tari Gantar 1 Rt.08 Kel.Guntung.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono mengatakan sebanyak 2 pria dan 1 wanita berstatus tersangka dalam tindak pidana perjudian tersebut yang berhasil diringkus anggota.

Dari ketiga pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 3 (Tiga) set Kartu Domino, Uang sebanyak Rp.620.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Lembar Karpet berwarna Hijau yang di gunakan sebagai sarana bermain Kartu/Judi, terang Kapolsek.

Lanjut AKP H. Eko Wahyono, modus para pelaku melakukan tindak pidana perjudian dengan cara bermain kartu Domino didalam rumah tertutup. Polisi berhasil mengendus perjudian tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat dan berhasil masuk dalam rumah dari pintu belakang rumah.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun”, pungkasnya

Previous Post

Tiga Pilar Kec. Marangkayu, Lakukan Pendampingan Rapid Test Covid-19

Next Post

Polres Bontang Ungkap Kasus Perjudian, Amankan 4 Orang Pelaku

Next Post

Polres Bontang Ungkap Kasus Perjudian, Amankan 4 Orang Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim