Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Marangkayu Amankan Seorang Pria

by Redaksi Polres Bontang News
January 17, 2020
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresbontang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Marangkayu – Polres Bontang melalui Unit Reeserse Kriminil (Reskrim) berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian, Kamis (16/1/2020).

Korban bernama YUDA TONANG WIJAYA  warga Jl. Mulawarman Rt.015 Desa sebuntal Kec.Marang kayu mengaku akibat peristiwa tersebut dirinya mengalami kerugian sebuah HP merk REDMI 5 PLUS seharga Rp. 3.399.000,- (tiga juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

BacaJuga

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

Sat Reskrim Polres Bontang respon cepat Tangkap Pelaku KDRT

August 8, 2024

Sat resktim Polres Bontang Ungkap penyalahguanaan BBM Bersubsidi

April 22, 2024

Kejadiannya pada hari Kamis (10 Oktober 2019),  sekitar pukul 10.00 wita. Saat kejadian korban sedang tidur dikamar dan saat bangun HP sudah tidak ada.

Atas Laporan korban Polsek Marangkayu melalui Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku berada di JL.Ahmad Yani,Gang Cahaya Baru Kel.Sungai Pinang Dalam Kec.Samarinda Ulu Kota SAMARINDA.

Kepada Polisi pelaku bernama  AD Als PODDA (27) warga Jl. Marangkayu pasar Rt. 017 Desa Sebuntal Kec. Marangkayu mengaku mengambil HP milik temannya tersebut untuk dipakai sendiri.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian HP di Marangkayu dan saat ini sedang dalam Proses Penyidikan oleh Polsek Marangkayu.

Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Marangkayu guna menjalani proses Hukum dan terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Pasal 362 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP Suyono.

Previous Post

Polres Bontang Gelar Latihan Dalmas dan Gunakan Persenjataan

Next Post

Jaga Soliditas, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang dan Den Arhanud 002 Bontang Gelar Upacara Bersama

Next Post

Jaga Soliditas, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang dan Den Arhanud 002 Bontang Gelar Upacara Bersama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim