Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Muara Badak dan Marangkayu Ikuti RDP DPRD Kukar Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

by polres
February 3, 2026
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polsek Muara Badak dan Polsek Marangkayu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (2/2/2026) pukul 10.30 Wita di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Tenggarong. RDP dipimpin anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto, S.Hi., M.H., dengan agenda pembahasan praktik alih daya/outsourcing yang dinilai inkonstitusional serta dugaan pelanggaran Perda Kukar Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Kapolsek Muara Badak Iptu Danang R.A dan Kapolsek Marangkayu AKP M. Risal, S.H., M.H. hadir langsung dalam forum tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan secara dialogis dan konstitusional, sekaligus memantau dinamika yang berpotensi berdampak pada situasi kamtibmas di wilayah Muara Badak dan Marangkayu.

BacaJuga

Satlantas Polres Bontang Berikan Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat

February 3, 2026

Dit Samapta Polda Kaltim Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Tokoh dan Komunitas di Kota Balikpapan

February 3, 2026

Dalam RDP tersebut, serikat pekerja menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk ancaman PHK, pelanggaran hak pekerja alih daya, praktik sub-alih daya berlapis, serta belum diterapkannya UMSK Migas/Penunjang Migas Tahun 2026 oleh sejumlah perusahaan. DPRD Kukar dan instansi terkait menegaskan komitmen penegakan Perda dan pengawasan terhadap perusahaan.

Ketua FSPMI Kabupaten Kutai Kartanegara Andhityo menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil RDP. “Kami berharap Perda Nomor 5 Tahun 2024 ditegakkan secara konsisten, termasuk penerapan UMSK dan pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar, agar hak tenaga kerja lokal terlindungi dan tidak memicu konflik sosial,” ujarnya.

RDP menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya kewajiban penerapan UMSK sepanjang 2026, permintaan klarifikasi tertulis dari perusahaan dalam waktu tujuh hari, serta penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Disnaker.

Humas Polres Bontang

Previous Post

Dit Samapta Polda Kaltim Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Tokoh dan Komunitas di Kota Balikpapan

Next Post

Satlantas Polres Bontang Berikan Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat

Next Post

Satlantas Polres Bontang Berikan Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim