Bontang — Polsek Muara Badak menangani peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Air Port RT 030, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Korban berinisial Y (63) dilaporkan mengalami luka, berdasarkan keterangan awal diduga akibat benda tajam yang dibawa oleh perempuan berinisial S (41) saat terjadi peristiwa di halaman rumah korban.
Kapolsek Muara Badak Iptu Danang menyampaikan bahwa Kepolisian telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.
> “Kami menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pihak terkait. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum.
Humas Polres Bontang


