Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 08.30-09.50 WITA, SPS Anggrek Bulan 1, Jalan Soepratman RT 26, Kelurahan Berbas Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bullying, perundungan, serta kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SPS Anggrek Bulan 1, Ibu Irawati Malla, pendidik Mariana, Dwi Pranita, dan Jurmiah, serta walimurid dan anak-anak sebanyak kurang lebih 30 orang.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain tentang kekerasan dan bullying serta kekerasan seksual terhadap anak-anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak/bullying perundungan, dan mewaspadai media sosial berita hoax. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi tentang UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU anak no 23 tahun 2002, yang mencakup definisi anak, hak anak, perlindungan khusus, sanksi pidana, dan kewajiban orang tua.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para orang tua dan pendidik dapat lebih memahami tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan, serta dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Selain itu, anak-anak juga dapat memahami tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi diri dari kekerasan dan bullying.
Humas Polres Bontang
 
			
 
                                

