Bontang — Dalam upaya menjaga stabilitas harga beras dan memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran, Satgas Pangan Polres Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUMPP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang turun langsung melakukan pengecekan lapangan di sejumlah titik penjualan beras, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bontang, Ipda Mashudi, S.H., yang berkoordinasi dengan perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Debora Kristiani (Kabid Ketahanan Pangan DKP3 Kota Bontang), Sunita Sinaga (Kabid Perdagangan DKUMPP), dan Sofyansyah (DPMPTSP Kota Bontang).
Tim gabungan menyisir pasar tradisional, distributor, hingga ritel modern, seperti Pasar Rawa Indah, Toko Semoga, Toko Sulawesi Pinrang, Era Fresh, dan Gunung Mas. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian harga jual beras di lapangan dengan HET yang ditetapkan pemerintah, serta ketersediaan stok di gudang.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa
> “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar menjaga keseimbangan harga. Tujuan utama Satgas Pangan adalah memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga wajar dan stok tetap aman”.
Tim memberikan imbauan langsung kepada pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan. Pelaku usaha yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai aturan yang berlaku.
Humas Polres Bontang