Bontang — Aksi sigap personel Polsek Bontang Selatan dalam melakukan patroli malam membuahkan hasil. Senin (20/10/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Karya, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Terduga pelaku AB (55) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas, kedapatan memiliki dan menguasai 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 0,75 gram yang ditemukan dalam sebuah dompet abu abu.
> “Patroli malam bukan hanya untuk mencegah kejahatan jalanan, tapi juga bentuk kepedulian kami terhadap laporan masyarakat. Laporan masyarakat menuntun kami untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga AB berikut Sabu yang dimilikinya” jelas Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib.
Kini, terduga beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Bontang untuk prose hukum lebih lanjut, pengembangan akan terus dilakukan sebagai langkah dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
Humas Polres Bontang