Bontang — Keresahan warga Kota Bontang akhirnya terjawab. Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kotak amal yang selama ini meresahkan masyarakat di berbagai wilayah. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di 30 lokasi masjid dan musholla berbeda di Kota Bontang.
Pelaku berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, diamankan saat hendak kembali melakukan aksi pencurian di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, pada Minggu (12/10/2025) dini hari. Warga yang curiga terhadap gerak- geriknya langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak Kepolisian.
> “Dari hasil investigasi, pelaku telah beraksi di 30 titik, tersebar di wilayah Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Sasaran utamanya masjid dan musholla yang tidak dijaga malam hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 buah tang lancip, 1 kunci T, 1 masker, serta 11 gembok rusak yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
> “Tindakan kejahatan yang menyasar tempat ibadah sangat sensitif dan menimbulkan keresahan sosial. Kami berterima kasih kepada warga yang cepat melapor dan berperan aktif membantu kepolisian,” tegas Kasat Reskrim.
Humas Polres Bontang