Bontang – Aksi mencurigakan seorang pemuda di parkiran RSUD Taman Husada berujung penangkapan. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang yang awalnya melakukan penyelidikan kasus curanmor, justru mendapati seorang pria dengan gerak-gerik tidak biasa pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.
Pria tersebut diketahui bernama Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan, saat didatangi petugas , terduga terlihat panik dan berusaha membuang sebuah barang ke tanah. Petugas yang curiga kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, barang yang dibuang ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Vivo warna biru.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard membenarkan penangkapan tersebut.
> “Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas di lapangan mampu mengungkap tindak pidana lain, bahkan saat sedang menangani kasus berbeda.
Humas Polres Bontang