Rabu, 24 September 2025 pukul 13.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, S.H., anggota Polsek Bontang Utara Kesatuan Polres Bontang, melaksanakan tugas problem solving terkait permasalahan anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Amin, Jalan R.E. Martadinata RT 09 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Kasus bermula ketika seorang siswa MTS Al Amin, An. Anugrah Sugiantoro (Pihak I), usai bermain wayang bersama An. Noor Iksan (Pihak II) dan An. Idul Akbar Al Hafidz (Pihak III) di dalam Masjid Al Amin. Karena merasa kesal akibat kalah bermain, Pihak I melakukan tindakan kekerasan dengan memiting dan membanting Pihak II, serta mencekik Pihak III. Akibat kejadian tersebut, Pihak II mengalami muntah dan segera dibawa ke RS PKT untuk mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dan pihak sekolah, Bhabinkamtibmas Loktuan segera hadir untuk melakukan mediasi bersama orang tua Pihak I, II, dan III, serta pihak sekolah. Hasilnya, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai dengan kesepakatan bersama secara kekeluargaan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kasus ini tidak hanya memberikan solusi, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya pengawasan terhadap anak serta mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang adil, bijaksana, dan menjaga keharmonisan lingkungan pendidikan.
HUMAS POLRES BONTANG