Bontang – Polres Bontang melalui Satreskrim berkomitmen mencegah terjadinya perundungan (bullying) di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Stop Bullying pada Minggu, 21 September 2025 pukul 09.30 Wita di Aula Masjid Baitul Muthofa, Kota Bontang.
Kegiatan ini diisi Nara Sumber oleh Aipda Norasiye selaku PS Kanit PPA Satreskrim , bersama anggota Unit PPA, Bripda Fitra Nurhuda dan Bripda Ari Suranta Tarigan yang diikuti oleh 200 siswa peserta.
Bullying Bukan Hal Sepele
Dalam penyuluhan ini, disampaikan bahwa bullying bisa berbentuk fisik, verbal, sosial, maupun digital. Contohnya seperti memukul, mengejek, mengucilkan, hingga merundung di media sosial. Semua bentuk itu berpotensi menimbulkan trauma serius bagi korban, menurunkan rasa percaya diri, bahkan mengganggu prestasi belajar.
“Bullying bukan hal sepele. Anak-anak harus berani bicara ketika menjadi korban, jangan diam saja. Laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang supaya bisa segera ditangani,” ucap Kanit PPA
“Menjadi saksi tapi hanya diam, sama saja dengan membiarkan bullying terus terjadi. Karena itu, keberanian untuk melapor dan sikap peduli terhadap teman menjadi kunci dalam mencegah kasus perundungan” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan terus mengedukasi siswa di sekolah maupun komunitas pemuda. “Kami ingin membangun kesadaran sejak dini, agar generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” ujarnya.
Humas Polres Bontang