Bontang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung, Brigpol Hardiansyah, anggota Polsek Bontang Utara Polres Bontang, menindaklanjuti laporan Ketua RT 02 Guntung terkait terjadinya keributan antarwarga akibat selisih paham, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Berdasarkan laporan, permasalahan bermula dari dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook yang melibatkan tiga orang warga, yaitu AV (pihak 1), GW (pihak 2), dan RN (pihak 3). Keributan dipicu oleh kata-kata kasar yang ditujukan pihak 2 kepada pihak 3, sehingga menimbulkan ketegangan di lingkungan RT 02 Guntung.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 02 segera mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan para pihak di Mako FKPM Kelurahan Guntung. Melalui proses dialog, akhirnya para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Langkah cepat Bhabinkamtibmas ini diapresiasi warga, karena mampu meredam potensi konflik lebih luas sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kelurahan Guntung.
HUMAS POLRES BONTANG