Bontang – Kasus pencurian yang menimpa sebuah toko mebel di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya terungkap. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Pos 7 Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto mengungkapkan, saat ini Polres Bontang telah mengamankan 2 terduga pelaku pencurian masing masing inisial ZHA (28) dan IR (21). Setelah diamankan dan di peroleh keterangan dari Korban, ke 2 terduga adalah karyawan yang bekerja lepas di Toko Mebel itu.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu saksi AG yang sedang membuka Toko Mebel setelah mengecek stokis mendapati beberapa barang mebeler hilang berupa 1 lemari jati, 1 set meja makan jati, 1 set kursi ruang tamu , 4 kursi makan
sehingga korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp29,5 juta.
“Perbuatan para terduga dilakukan dalam beberapa kali aksi, saat pengelola lengah dalam kontrol stockist mebeler” jelas Kasat
Humas Polres Bontang