Bhabinkamtibmas Desa Prangat Selatan, Briptu Fhatur Al Akhmad R., S.H., Polsek Marangkayu, Kesatuan Polres Bontang, melaksanakan kegiatan problem solving warga Desa Prangat Selatan pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu.
Problem solving ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik antara Bapak H. Lalu Samsul Hakim dan Bapak Rahton, yang sebelumnya terlibat dalam kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya pemukulan dan perusakan barang. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa depan. Mereka juga sepakat bahwa jika terjadi hal serupa di kemudian hari, pihak yang bersalah siap diproses secara hukum yang berlaku.
Kegiatan problem solving ini dihadiri oleh Imam Wahid, Sekretaris Desa Prangat Selatan, Briptu Fhatur Al Akhmad R., Bhabinkamtibmas, dan Pelda Padli, Babinsa. Dengan adanya kegiatan ini, konflik antara warga Desa Prangat Selatan dapat diselesaikan dengan damai dan harmonis.
Bhabinkamtibmas Desa Prangat Selatan, Briptu Fhatur Al Akhmad R., S.H., menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan warga dengan cara kekeluargaan dan mediasi. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat hubungan antarwarga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Humas Polres Bontang