Bontang – Selasa, 22 Juli 2025, pukul 06.30 WITA, Bertempat di Simpang 3 Yabis, Polres Bontang menggelar acara pemberian Reward dan Punishment kepada pengendara R2 (sepeda motor). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.IK, M.Si. dan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, S.H, M.A.P.
Dalam acara tersebut, diberikan reward berupa bingkisan cokelat sebanyak 50 pcs kepada pengendara R2 yang membawa anak dengan mengenakan helm. Reward ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pengendara yang telah mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan anak.
Sementara itu, juga dilaksanakan pemberian dan pemakaian helm kepada pengendara R2 yang membawa anak tanpa mengenakan helm. Selain itu, juga diberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan helm yang benar.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.IK, M.Si. berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara R2 dalam berlalu lintas. “Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi anak-anak. Dengan memberikan reward sebagai bentuk apresiasi, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara R2,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Polres Bontang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Bontang.
Humas Polres Bontang