Bontang — Operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Bontang dilaksanakan secara terpadu dan terukur. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2025, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit IV Sat Intelkam berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam pada Senin dini hari (12/05/2025), sekitar pukul 00.08 WITA.
Terduga Pelaku yang diamankan adalah RRH alias Kimel alias Madi (27), warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan. Ia masuk dalam daftar target operasi (TO) dalam OPS Pekat Mahakam 2025.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat atas tindakan pengancaman yang dilakukan terduga dengan menggunakan sebilah parang terhadap seorang warga bernama S (38), seorang buruh harian lepas. Kejadian berlangsung pada Minggu malam (11/05/2025) sekitar pukul 20.30 WITA di Jalan WR Supratman, Kelurahan Berebas Tengah.
Saat itu, korban bersama saksi A mendatangi rumah kontrakan yang akan disewa. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan mengancam korban. Merasa nyawanya terancam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Petran, Kelurahan Berbas Tengah, sekitar pukul 00.08 WITA. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang ditemukan di bawah kursi tempat pelaku duduk bersama rekannya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Pekat Mahakam 2025 ini merupakan komitmen jajaran Polres Bontang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyatakan bahwa “Polres Bontang akan terus menggencarkan operasi serupa dan menindak tegas para pelaku tindak pidana jalanan yang mengganggu keamanan warga”.
Humas Polres Bontang