Bontang – Salah paham dalam rumah tangga mengakibatkan luka. Korban MN (34), seorang wiraswasta asal Kutai Timur, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam saat mencari istrinya di sebuah kontrakan, Selasa dini hari (22/04/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Peristiwa ini terjadi di Jl. Makassar, RT 28, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. MN datang ke kontrakan milik seorang pria bernama D (21) yang menjadi terduga, setelah menerima informasi bahwa istrinya, N (35), yang sebelumnya berpamitan ke Sulawesi, justru tinggal di kontrakan terduga selama dua hari.
Saat pertemuan antara korban MN dan istrinya N berujung pada cekcok hebat di rumah kontrakan terduga. Mendengar keributan, terduga terbangun dan melihat cekcok telah terjadi, panik dan merasa situasi memburuk terduga mengambil sebilah parang dan langsung menyerang Korban MN yang sebelumnya terduga tidak mengenalnya sebagai suami N. Korban MN mengalami luka sayat di bagian kepala kiri, lengan kiri, dan ibu jari kanan.
Tim Reskrim mendatangi TKP, membawa korban ke RSUD Bontang, serta mengamankan pelaku ke kantor polisi. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis. Dari keterangan N sebagai istri Korban, dirinya tinggal di kontrakan terduga D hanya untuk menginap sementara sambil menunggu jadwal keberangkatan Kapal menuju Sulawesi.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyatakan “Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap korban MN di TKP. Saat ini Tim telah melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang terjadi, terduga dan BB telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut”.
Humas Polres Bontang