Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Salo Palai Sukses Mediasi Kesalahpahaman Antara Warga

by polres
February 4, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Salo Palai Sukses Mediasi Kesalahpahaman Antara Warga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Senin, 03 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Salo Palai, Brigpol Rizani, melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara warga yang beralamat di BPU Kantor Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemerintah (Umar Arif), Kadus Lembu (Baharuddin), Babinkamtibmas Desa Salo Palai (Brigpol Rizani), Ahmad (Penyewa Lama), Hakim (Penyewa Baru), dan Erni (Kuasa Pemilik Lahan).

BacaJuga

TPID Kota Bontang Gelar High Level Meeting 2025 : Polri Siap Dukung Stabilitas dan Pengendalian Inflasi Daerah

TPID Kota Bontang Gelar High Level Meeting 2025 : Polri Siap Dukung Stabilitas dan Pengendalian Inflasi Daerah

June 4, 2025
Residivis Sabu Tertangkap Lagi : Polisi Temukan Barang Bukti dalam Botol Minuman

Residivis Sabu Tertangkap Lagi : Polisi Temukan Barang Bukti dalam Botol Minuman

June 3, 2025

Dalam kegiatan mediasi tersebut, berhasil dicapai kesepakatan antara para pihak, yaitu:

– Penyewa lahan Empang saat ini bersedia menyelesaikan penanaman mangrove dalam kurun waktu 3 minggu.
– Selanjutnya, masing-masing penyewa bersedia bertemu dengan ahli waris dari pemilik lahan.

Dengan kesepakatan tersebut, diharapkan kesalahpahaman antara warga dapat segera terselesaikan dan keadaan dapat kembali kondusif.

Humas Polres Bontang

Previous Post

DDS system, Bhabinkamtibmas Desa Prangat Selatan Melaksanakan Sambang Kunjung dengan Masyarakat

Next Post

Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas Kersik Melaksanakan Sambang Kunjung dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

Next Post
Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas Kersik Melaksanakan Sambang Kunjung dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas Kersik Melaksanakan Sambang Kunjung dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim