Bontang – Pada hari Selasa, 17 Desember 2024, pukul 14.00 WITA, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, hadir untuk memonitoring jalannya rapat pembahasan terkait konflik lahan antara Bapak Rustam dan pihak PT. Indominco Mandiri.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Bontang Lestari, M. Akbar Aditya, S.STP, Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Bontang Lestari, Bapak Norhan, KBO Sat Intelkam Polres Bontang, Ipda Iwan Effendy, SH, Unit Ekonomi Sat Intelkam, Bripka Agung Swastika, SH, Padal Pam Obvit PT. Indominco Mandiri, Ipda Tri Sartono, perwakilan PT. Indominco Mandiri, Bapak Kamaruddin, serta kuasa pihak Bapak Rustam, Bapak M. Akbar, SH.
Permasalahan lahan ini berawal dari klaim Bapak Rustam yang mengaku telah membeli lahan milik Bapak Hadir, namun hingga saat ini belum ada pembayaran terkait pembebasan lahan tersebut dari pihak PT. Indominco Mandiri. Pada bulan Agustus 2024, telah dilakukan pertemuan di tingkat kecamatan yang menghasilkan kesepakatan untuk membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak guna mencari solusi secara kekeluargaan. Namun, hingga saat ini, kesepakatan tersebut belum tercapai.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan pertemuan final yang melibatkan pihak kecamatan untuk mencari penyelesaian akhir dari masalah lahan ini. Bhabinkamtibmas Bripka Syamsiar Fadly turut berperan dalam memastikan kelancaran jalannya rapat dan mengimbau agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan melalui jalur komunikasi yang baik.
Humas Polres Bontang