Muara Badak, 10 Desember 2024 – Pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 Wita, BRIPKA Chandra W, SH, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Limau, melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan bau dari kandang babi milik Sdr. Yohanes dan Bpk. Bonar di Kampung Manado, RT 16 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain:
- Bpk. Lukman (Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Limau)
- Serka Mahfud (Babinsa)
- BRIPKA Chandra W. SH (Bhabinkamtibmas)
- Ibu Hasbiyati (Anggota BPD)
- Bpk. Yani (Kadus Tanjung Harapan)
- Bpk. Yohanes (Pemilik kandang babi)
- Perwakilan warga Kampung Manado RT 16
Adapun rangkaian kegiatan mediasi dimulai dengan pembukaan dan sambutan-sambutan. Dalam mediasi tersebut, pihak pemilik kandang babi tidak dapat memberikan solusi yang memadai terkait masalah bau yang timbul dari peternakan babi miliknya.
Mengingat keluhan warga, pihak Pemerintah Desa Tanjung Limau akan segera melaksanakan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
BRIPKA Chandra mengimbau kepada semua pihak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mengutamakan kepentingan bersama demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.
Humas Polres Bontang