Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nekat jual barang haram, seorang pria dibekuk Polisi

by polres
November 24, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Nekat jual barang haram, seorang pria dibekuk Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang kembali membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Tari Enggang RT 15, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (24/11/2024) pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan ini merupakan hasil informasi yg diperoleh dari masyarakat bahwa lokasi di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut hingga berhasil menghentikan tersangka yang dicurigai.

BacaJuga

Polres Bontang Bersama Kelompok Tani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2025

Polres Bontang Bersama Kelompok Tani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan 2025

August 15, 2025
Polsek Bontang Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Ramah di Kantong Warga

Polsek Bontang Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Sembako Ramah di Kantong Warga

August 15, 2025

Tersanka merupakan pria berinsial LW (23), warga yang berdomisili di Bontang, ditangkap saat mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kotak rokok miliknya.

Setelah penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melanjutkan pemeriksaan di rumah tersangka di Jalan Pipa Sidrap, Kelurahan Guntung. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

Lima bungkus plastik bening berisikristal putih diduga sabu; Satu buah pipet kaca; sedotan dengan ujung runcing; 4 bungkus plastik klip; 1 tempat plastik bulat warna putih.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard nixon “mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. “Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkotika di Bontang,” tegas Kasat .

Saat ini tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Upaya Kesiap siagaan, Polres Bontang Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Next Post

Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024

Next Post
Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim