Bontang – Polres Bontang kembali melaksanakan kegiatan rutin rehabilitasi bagi para tahanan kasus narkoba yang berlangsung pada pukul 09.30 Wita hingga selesai. Kegiatan rehabilitasi ini dilakukan oleh Tim Dokter IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Kota Bontang yang dipimpin oleh dua dokter ahli, yaitu Dr. Wayan dan Dr. Mamik, Selasa, 6 November 2024
Rehabilitasi kali ini menyasar dua orang tahanan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, yakni sdr I dan N. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemulihan fisik dan mental bagi para tersangka agar nantinya mereka tidak mengulangi perbuatannya dan dapat menjalani hidup yang lebih baik setelah menjalani proses hukum.
Kegiatan rehabilitasi narkoba yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani masalah penyalahgunaan narkotika, selain melalui penegakan hukum, juga melalui pendekatan pemulihan bagi para pelaku. Kegiatan ini berlangsung di Rutan Polres Bontang dengan penuh koordinasi bersama dokter IPWL Kota Bontang.
Kasat Tahti Polres Bontang, IPDA Samuri, S.H., yang menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi narkoba merupakan langkah penting untuk mengurangi angka kecanduan narkotika di kalangan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, para tahanan yang terlibat kasus narkoba dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap para tahanan,” ujar IPDA Samuri.
Rehabilitasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba lebih lanjut, sehingga di masa depan para tersangka dapat kembali reintegrasi dengan masyarakat secara positif.
Pihak kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi model bagi penanganan masalah narkotika yang lebih menyeluruh di Kota Bontang.
Humas Polres Bontang