Polres Bontang, 28 Oktober 2024 – Pada hari Senin, pukul 10.00 Wita, Polsek Marangkayu melalui Bhabinkamtibmas Prangat Selatan, Bripka Muhammad Arsyad, melaksanakan kegiatan pemberian materi tata tertib lalu lintas di SMP Negeri 3 Marangkayu. Kegiatan ini diadakan di Jalan Samarinda – Bontang KM 73, Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan dihadiri oleh 72 peserta, termasuk guru dan siswa OSIS.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 3, Ibu Sri Purwaningsih, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Sangat penting bagi generasi muda untuk memahami tata tertib lalu lintas agar mereka dapat menjadi pengendara yang baik dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.
Setelah sambutan, Bripka Muhammad Arsyad memberikan materi terkait tata tertib berlalu lintas. Dalam penyampaian materinya, beliau menjelaskan berbagai aturan dan etika yang harus dipatuhi saat berkendara.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, siswa-siswi SMP Negeri 3 dapat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bripka Arsyad.
Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi saat ditemui menjelaskan “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya tata tertib berlalu lintas. Kami ingin memastikan bahwa generasi muda tidak hanya memahami aturan, tetapi juga dapat menerapkannya dengan baik di kehidupan sehari-hari.
Lebih llanjut Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar. Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa dapat menjadi agen perubahan dalam keselamatan berlalu lintas, tidak hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk lingkungan sekitar., pungkasnya…
Humas Polres Bontang